Jumat, 12 September 2008

Fenomena Aksi Tempel Tak Berwawasan Lingkungan






Tampaknya harus ada undang-undang yang mengandung sanksi agar masyarakat tidak seenaknya menempel pengumuman, iklan, dan sejenisnya pada fasilitas umum, pohon, dan lain-lain. Menurut saya, para pelaku sangat tidak berwawasan lingkungan dan estetika. Dari segi lingkungan, mereka telah "menyakiti" pepohonan dengan aksi main paku secara sembarangan. Ingat dan catat, pohon juga makhluk hidup yang layak dilindungi, disayangi, dan dirawat. Saya masih teringat, beberapa tahun lalu diberitakan profilnya di televisi kisah seorang pecinta lingkungan yang sangat peduli dengan lingkungannya. Sang tokoh yang saya lupa identitasnya, bekerja secara sukarela membersihkan pepohonan dari tempelan-tempelan dan mencabuti paku yang menancap di pepohonan. Kita tentu paham bahwa yang peduli seperti itu hanya satu dua orang, sementara yang melakukan aksi tidak terpuji begitu banyaknya. Tentu sangat tidak seimbang. Maka wajar jika sampai saat ini kita dengan mudah melihat berbagai iklan dan pengumuman membebani batang-batang pohon, tiang telepon, maupun tiang listrik. Tak jarang, tempelan-tempelan itu bertengger selamanya, meski sudah tampak lusuh, usang, dan tak diperlukan lagi. Sisa-sisa tempelan kertas maupun stiker tak mudah terkelupas dari tiang-tiang telepon maupun listrik. Pemandangan yang sama sekali tidak estetis. Ironisnnya, sebagian pemasang adalah mereka yang berstatus perusahan besar seperti perusahan seluer yang tentu secara administrasi kemungkinan sudah mendapat izin untuk pemasangannya. Lalu bagaimana pemda bisa melakukan hal itu? Aneh! Sampai kapan fenomena seperti itu terus berlangsung? Mari kita hindarkan perilaku-perilau seprti itu agar lingkungan sekitar terjaga keasrian dan estetikanya. Coba lihat beberapa foto yang yang sempat saya abadikan di beberapa lokasi di Klaten dan Yogyakarta di atas. Abdul Hakim

Tidak ada komentar: